KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 420/2793/SubbagUmum/III/2020 Perihal kebijakan pelaksanaan pendidikan dalam Masa Darurat penyebaran Corona Disease (COVID-19).
Diumumkan kepada seluruh Siswa/I, Guru dan Pegawai SMS Swasta Kristen BNKP Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2019/2020 bahwa :
- Ujian Nasional dibatalkan
- Kelulusan dari satuan pendidikan di tentukan berdasarkan nilai Ujian Sekolah yang telah dilaksanakan. Juknis penentuan Nilai menunggu Informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi.
- Siswa/I kelas X dan XI tetap belajar dirumah masing-masing sampai tanggal 03 april 2020 dan mulai masuk sekolah kembali pada tanggal 06 april 2020, kecuali ada pembaharuan Informasi berikutnya.
- Bapak/Ibu Guru memberikan pembelajaran dirumah dengan menggunakan modul dan tugas yang dikirimkan menggunakan media online seperti Email, Group WA atau modul dititipkan di TU sekolah untuk di ambil kemudian hari.
- Siswa/I kelas XII tetap masuk tanggal 06 April 2020 untuk membicarakan pamitan dan informasi penting lainnya.
- Bagi Bapak/Ibu Guru yang mengampu mata pelajaran di kelas XII, daftar nilai yang sudah diisi boleh dikirim melalui WA dan Email ibu Winda Gulo.
Email : meiputrigulo@gmail.com
Batas tanggal 28 Maret 2020
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan semestinya, atas perhatian kami ucapkan terimakasih.
Admin
